Senin, 30 Mei 2011

30052011.1


Distribusi PNS Belum Mengacu Kebutuhan



Pangkalpinang - Senin (30/5)

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Eko Maulana Ali mengaku pendistribusian pegawai negeri sipil (PNS) belum mengacu pada kebutuhan dan beban kerja organisasi, sehingga profesionalisme sumberdaya aparatur belum sepenuhnya terwujud di Pemprov Babel.

Pengakuan itu disampaikan Gubernur Babel ketika membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Perangkat Pengukuran Beban Kerja di Lingkungan Pemprov Babel, di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Babel, Senin (30/5).


Menurut Gubernur, ketidaksesuaian antara kompetensi PNS dengan jabatan yang didudukinya yang disebabkan komposisi keterampilan atau keahlian pegawai belum profesional, juga menjadi alasan lainnya.

Kondisi tersebut, kata Gubernur, bahkan mengakibatkan pencapaian tujuan organisasi tidak efisien dan efektif. Oleh karenanya dibutuhkan dukungan profesionalitas aparatur yang berperan secara adil untuk melayani masyarakat.

"Perlu didukung dengan sumberdaya aparatur yang profesional dan dapat menunjukkan perannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik secara adil," pinta Gubernur yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syamsumi Saleh.

Dalam pelaksanaan peran tersebut, tambah Gubernur, berbagai tantangan kerap dihadapi pegawai, terutama permasalahan peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam administrasi, operasional dan peningkatan profesionalitas pelayanan publik.

Sejalan dengan itu, tuntutan kebutuhan mewujudkan efektifitas, efisiensi serta profesionalisme sumberdaya aparatur, perlu dilakukan analisis beban kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya melalui kegiatan penyusunan perangkat pengukuran beban kerja, analisis jabatan, formasi jabatan maupun kompetensi jabatan yang komprehensif.

"Diharapkan dengan upaya tersebut pegawai mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara lancar dan dilandasi semangat pengabdian, sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 bahwa sebagai unsur aparatur negara, PNS harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional," tambahnya.

Sementara Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Toni SE mengungkapkan, melalui bimbingan teknis (bintek) yang berlangsung selama tiga hari itu dapat menghasilkan indikator bagi pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Babel, Toni SE (kiri),
Asisten Bidang Ekbang Syamsumi Saleh
dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI.
(foto: ismail muridan)

Indikator tersebut berupa norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja, standar beban kerja dan prestasi kerja, menyusun formasi pegawai dan penyempurnaan sistem prosedur kerja serta manajemen lainnya.

"Kinerja pegawai bisa dilihat dari proses proyeksi, pelaksanaan hingga evaluasi kerja. Mereka yang menikmati pekerjaannya pasti akan menghasilkan pelayanan prima sesuai harapan masyarakat dan pegawai itu sendiri.
Dan melalui kegiatan ini, Pemprov Babel ingin memberikan refresh terhadap gairah kerja aparatur agar mereka bisa menikmati pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," terang Toni.

Bintek diikuti 20 peserta dari unsur Setda Babel, Sekretariat DPRD Babel, DPP Korpri dan Bakorluh Babel, menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kabag Analis Jabatan Biro Organisasi Hari Andayani, SH, MSi dan Kasubbag Anjab Kabupaten/Kota Wilayah II Anggar P Widyaningtyas, MSi. Kegiatan akan berakhir Rabu (1/6) sore. (humasprovbabel/ismailmuridan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar